Shalat Muthlaq
Pengertian Shalat Muthlaq
Shalat Sunnah Muthlaq yaitu shalat sunnah yang boleh dilakukan dalam waktu kapan saja dan tanpa sebab, asal tidak bertepatan dengan waktu yang terlarang untuk mengerjakan shalat, daln bilangan raka'atnya pun tidak terbatas dengan setiap raka'at atau salam.
Cara mengerjakan shalat sunnah muthlaq ini sama seperti mengerjakan shalat sunnah yang lain, baik gerakannya maupun bacaannya, yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, hanya saja niatnya berbeda.
Niat Shalat Sunnah Muthlaq :
Untuk niat satu raka'at :
"USHALLII RAK'ATAN SUNNATAL LILLAAHI TA'AALAA."
Artinya:
"Aku berniat shalat sunnah satu raka'at karena Allah Ta'ala,"
Untuk niat dua raka'at :
"USHALLII RAK'ATAINI SUNNATAL LILLAAHI TA'AALAA."
Artinya:
"Aku berniat shalat sunnah satu raka'at karena Allah Ta'ala."
Semoga bermanfaat !